You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkir liar ngamuk matraman
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

382 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Razia parkir liar yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat bersama kepolisian sejak 8 hingga 16 September ini berhasil menjaring sebanyak 382 kendaraan.

Ada 19 mobil dan satu metromini dikandangkan dan didenda Rp 500 ribu

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak, mengatakan, selama sepekan ini ada 382 kendaraan yang terjaring operasi derek dan retribusi di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

Rinciannya, 85 kendaraan umum dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), 95 mobil dan 109 motor dicabut pentil, 24 motor diangkut, serta 49 kendaraan baik roda empat dan dua di BAP Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat. Bahkan, 19 di antaranya terpaksa diangkut menggunakan mobil derek karena parkir di bahu jalan.

17 Mobil & 38 Sepeda Motor Terjaring Razia

"Ada 19 mobil dan satu metromini dikandangkan dan didenda Rp 500 ribu," ujar Harlem Simanjuntak, Rabu (17/9).

Seperti diketahui, razia parkir liar yang saat ini gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan di ibu kota. Pasalnya, kendaraan yang parkir di bahu jalan membuat lalu lintas menjadi tersendat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1594 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1068 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1064 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye838 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye788 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik